Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Spesifikasi: Inverted Mikroskop Fluoresence. Kemampuan alat: Pengambilan multi-channel (DAPI, GFP, RFP) fluoresens yang berkualitas tinggi yang dikombinasikan dengan sistem transmitted light imaging (Brightfield/Phasecontrast). Gambar fluorescence yang…

  • Laboratorium Genomik - In Vitro Imaging
  • KST Cibinong (Soekarno)
    Gedung Genomik - KST Soekarno (BRIN Cibinong) Jl. Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, 16911
  • 08119811575
  • genomik@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 8 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 8
  • Kapasitas Layanan: 8 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Spesifikasi: Inverted Mikroskop Fluoresence.
Kemampuan alat: Pengambilan multi-channel (DAPI, GFP, RFP) fluoresens yang berkualitas tinggi yang dikombinasikan dengan sistem transmitted light imaging (Brightfield/Phasecontrast). Gambar fluorescence yang telah diperoleh selanjutnya bisa dianalisis menggunakan software EVOS analisis yang bersifat user-friendly.
Jenis sampel/preparasi sampel: Sel ataupun jaringan dalam slide glass ataupun dalam well plate (siap analisis).

Kontrak Layanan:
  • Layanan berikut untuk fixed sample/ untuk live imaging akan ada layanan tersendiri.
  • Pengambilan image 150K/sampel
  • ​Pengambilan image fluoresecen 250K/sampel setiap lampu tambah 50K untuk sampel yg sama
  • Pengambilan image & Analisis image 200K/sampel
  • Pengambilan image fluoresecen & Analisis image fluoresecen 300K/sampel
  • Sampel tanpa preparasi (siap analisisi/run)
  • OA dengan Arien, untuk pelaksanaan layanan dapat dikonfirmasi ke OA Arien.

Catatan: Untuk memperlancar verifikasi sampel uji yang telah didaftarkan, customer harus melengkapi FORM DETAIL PENGUJIAN yang dapat didownload di bagian “Berkas Layanan” --> “Berkas SOP Layanan” dan kemudian form yang telah diisi (format .pdf) diunggah/diupload bersama foto sampel di bagian “File Dukung Lainnya” dan “File Data Foto”. Pastikan bahwa nama dan jumlah sampel/kontrak yang terdaftar di ELSA System sama dengan jumlah sampel/kontrak yang tertulis pada Form. 
Ketidaklengkapan dokumen pendukung tersebut dapat menyebabkan pendaftaran sampel uji dibatalkan oleh Verifikator.

 

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 0.13 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB